Anggota dan Pengurus DPD GRIB JAYA Sumut Mengundurkan diri.


Anggota dan Pengurus Utama DPD Grib Jaya Sumatera Utara Mengundurkan diri.

Sejumlah anggota dan pengurus utama DPD GRIB Jaya Sumut mendeklarasikan pengunduran diri, dengan beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah ketidaksinkronan antara garis pusat dengan fakta di lapangan, khususnya soal pelaksanaan pilkada di Sumatera Utara.

Secara bergantian, para figur yang selama ini menjadi pengurus utama dan ‘motor penggerak’ DPD GRIB Jaya Sumut tersebut, menyatakan pengunduran diri mereka. Selain menyatakan mundur, mereka juga melepas pakaian seragam, sebagai tanda, tidak lagi menjadi anggota GRIB Jaya.

Dengan alasan kurang lebih serupa, langkah ini juga diikuti oleh beberapa PAC (Pengurus Anak Cabang) hingga ke tingkat ranting. Di antara PAC tersebut adalah Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Simalingkar, dan Kecamatan Pancur Batu. Informasinya, ada lima dari tujuh koordinator daerah (korda) se-Sumut yang ikut dalam pengunduran diri tersebut.

Menjawab pertanyaan wartawan usai deklarasi, Rukun Sembiring menyebut, salah satu alasan pengunduran mereka adalah terkait pelaksanaan pilkada di Sumatera Utara. Di mana dalam hal ini, sudah jelas ada garis dan arahan dari pusat, seperti apa GRIB Jaya berpartisipasi dalam pilkada.

“Pada hari ini kami mengundurkan diri, semua pengurus DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, saya sebagai pribadi juga sebagai sekda, ada bendahara, wakil ketua, semua lengkap, semua para korda, adalah menyikapi tentang masalah Pilkada di Sumatera Utara. Sebuah organisasi itu tentunya ada rapat pleno pengurus DPD. Namun tidak ada dilaksanakan rapat pleno, tiba-tiba diarahkan ke salah satu paslon,” ungkapnya.


 

Lebih baru Lebih lama